Artikel Jurnal: Shalat Tarawih Berapa Kali : albahjah.or.id

Halo, para pembaca yang budiman! Apa kabar kalian? Semoga selalu dalam keadaan sehat dan diberikan keselamatan. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai berapa kali sebenarnya kita harus melaksanakan shalat tarawih selama bulan Ramadhan. Mari kita simak pembahasannya berikut ini.

1. Shalat Tarawih Berapa Kali?

Shalat tarawih, juga dikenal sebagai shalat sunnah muakkadah, dilakukan setelah shalat isya dan sebelum shalat witir saat bulan Ramadhan. Di Indonesia, mayoritas umat Islam melaksanakan shalat tarawih dua belas rakaat. Namun, ada juga yang melaksanakan dua puluh rakaat atau bahkan lebih. Setiap mazhab atau daerah mungkin memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hal ini. Berikut adalah beberapa pandangan yang ada:

a. Mazhab Syafi’i

Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa shalat tarawih sebaiknya dilakukan dua puluh rakaat. Pandangan ini didasarkan pada hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih banyak. Di beberapa tempat, terdapat tradisi melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat yang diimami oleh seorang qari dengan suara yang merdu.

Namun, mazhab Syafi’i juga memperbolehkan melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang lain, seperti delapan atau sepuluh rakaat. Hal ini sesuai dengan prinsip fleksibilitas dalam agama Islam yang memperhatikan kondisi serta kebutuhan umat.

Meskipun demikian, mayoritas masyarakat Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat karena itulah tradisi yang diterima dan dianjurkan di daerah mereka.

Pandangan ini tentu saja tidak mutlak dan setiap individu bebas memilih untuk melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang sesuai dengan keyakinan dan pemahaman mereka.

Jadi, jika Anda mengikuti mazhab Syafi’i, maka sebaiknya melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat. Namun, jika Anda memilih jumlah rakaat yang lain, juga tidak menjadi masalah selama Anda melakukannya dengan penuh keikhlasan dan konsistensi.

b. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi berpendapat bahwa shalat tarawih sebaiknya dilakukan delapan rakaat. Pandangan ini didasarkan pada pemahaman mereka terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad SAW serta analisis khusus terhadap kitab-kitab fiqih.

Di beberapa tempat, terutama di wilayah yang banyak dihuni oleh umat Islam yang mengikuti mazhab Hanafi, tradisi melaksanakan shalat tarawih delapan rakaat sangat umum dan menjadi kebiasaan yang tidak terpisahkan dengan bulan Ramadhan.

Namun, seperti halnya mazhab Syafi’i, mazhab Hanafi juga memperbolehkan melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda, seperti dua puluh rakaat. Hal ini juga disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing individu.

Meskipun pendapat mayoritas dalam mazhab Hanafi adalah delapan rakaat, tetap penting untuk memiliki pemahaman yang utuh dan konsisten dalam menjalankan ibadah shalat tarawih ini.

Jadi, jika Anda mengikuti mazhab Hanafi, sebaiknya melaksanakan shalat tarawih delapan rakaat. Tapi jika Anda lebih suka melakukannya dengan jumlah rakaat yang berbeda, juga tidak menjadi masalah asalkan dilakukan secara baik dan konsisten.

2. Tabel Perbandingan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Berikut adalah tabel perbandingan jumlah rakaat shalat tarawih menurut mazhab Syafi’i dan Hanafi:

Mazhab Jumlah Rakaat
Syafi’i 20
Hanafi 8

3. Pertanyaan Umum Mengenai Shalat Tarawih

a. Apakah shalat tarawih wajib?

Shalat tarawih tidak termasuk dalam rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Shalat tarawih termasuk dalam kategori shalat sunnah muakkadah, yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Meskipun tidak wajib, melaksanakan shalat tarawih sangat dianjurkan karena dapat mendapatkan pahala yang besar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Banyak ulama yang berpendapat bahwa melaksanakan shalat tarawih di bulan Ramadhan adalah amalan yang sangat baik dan dianjurkan, sehingga sebaiknya tidak ditinggalkan.

b. Apakah shalat tarawih harus dilakukan berjamaah atau boleh sendiri?

Shalat tarawih sebaiknya dilakukan secara berjamaah, karena Rasulullah SAW telah mencontohkannya dengan melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah bersama para sahabat. Shalat tarawih berjamaah juga memiliki keutamaan dan keberkahan yang lebih besar dibandingkan dengan melakukannya sendiri.

Namun, jika tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid atau tempat lain, maka boleh dilakukan secara sendiri di rumah. Tetap memperhatikan prinsip shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang sesuai dengan mazhab yang dianut.

c. Apakah boleh melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda setiap harinya?

Sebaiknya, kita konsisten dalam melaksanakan shalat tarawih dengan jumlah rakaat yang tetap setiap harinya. Konsistensi ini penting agar ibadah shalat tarawih dapat dilakukan dengan khidmat dan penuh perenungan.

Bagi yang mengikuti mazhab Syafi’i, disarankan untuk melaksanakan shalat tarawih dua puluh rakaat setiap harinya. Bagi yang mengikuti mazhab Hanafi, disarankan untuk melaksanakannya delapan rakaat setiap harinya.

d. Apakah ada waktu yang ditentukan untuk melaksanakan shalat tarawih?

Shalat tarawih sebaiknya dilakukan setelah shalat isya dan sebelum shalat witir. Waktu yang tepat untuk melaksanakan shalat tarawih adalah malam hari, setelah shalat isya dan sebelum shalat witir. Namun, tidak ada ketentuan waktu yang pasti dalam agama Islam mengenai hal ini.

Anda bisa melaksanakan shalat tarawih setelah shalat isya langsung, atau bisa juga setelah istirahat sejenak. Selama masih berada dalam waktu malam dan sebelum waktu shalat witir, shalat tarawih akan tetap sah dan diterima oleh Allah SWT.

e. Kapan kita boleh beristirahat di antara setiap empat rakaat shalat tarawih?

Ada kebiasaan di masyarakat tertentu untuk beristirahat sebentar setelah empat rakaat shalat tarawih. Ini biasanya dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada jamaah yang ingin beristirahat sejenak sebelum melanjutkan empat rakaat berikutnya.

Namun, sebenarnya tidak ada ketentuan khusus dalam agama Islam mengenai beristirahat setelah empat rakaat shalat tarawih. Jika Anda ingin beristirahat sejenak, itu adalah keputusan pribadi yang tidak masalah, asalkan tidak melupakan khidmat dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah shalat tarawih.

Sumber :